Setelah melalui pembahasan yang panjang, akhirnya Dewan Permusyawaratan Perwakilan (DPR) telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pornografi (RUU P) hari Kamis siang, 30 Oktober 2008. RUU P tersebut disahkan minus dua fraksi yang seblumnya menyatakan walk out, yakni FPDIP dan FPDS.
menteri agama RI, Maftuh Basyuni menyambut gembira dengan disahkannya ruu p ini. beliau mengatakan ruu p ini non-diskriminasi tanpa menimbulkan perbedaan ras, suku, dan agama. ruu ini juga sebagai tindak lanjut undang-undang perlindungan anak dan penyiaran. (sumber kompas.com/301008/).
diharapkan memang ruu p ini bisa mengakomodir semua kepentingan masyarakat. dan secara substansi ruu p ini bisa menjadi payung hukum bagi pemerintah untuk menjaga moral bangsa dari hal-hal yang merusak.
saya sebenarnya juga bingung, kenapa ada pihak-pihak yang tidak setuju dengan pengesahan ruu p tersebut. yah walaupun saya sadari diri ini belum sepenuhnya bisa menjaga sepenuhnya hal-hal yang disebut sebagai nilai-nilai moral yang agung. tetapi setidaknya kita bisa mencoba dan berusaha menanggapi dengan antusias dan berusaha untuk taat dan menjalankan dengan sebaik-baiknya.
tidak perlu disebutkan lagi, saya kira pemberitaan media sangat cepat akses informasinya, berita-berita tentang pelecehan seksual dibawah umur, hubungan sejenis, hubungan diluar nikah sudah menggurita di negara ini. mungkin ini sebabnya negara kita tidak pernah lepas dari segala bencana yang diberikan oleh Allah swt.
kita sudah sangat terjebak dengan kondisi yang serba ironis sebenarnya, dimana orang kaya semakin kaya sedangkan orang miskin semakin tambah miskin. kita terbuai dengan kondisi yang tidak dijajah dan merasa kehilangan semangat untuk melakukan yang terbaik buat bangsa ini, khususnya ke masyarakat sendiri.
mungkin dengan semangat pemuda (terkait peringatan sumpah pemuda beberapa hari lalu) kita harus bisa mengembalikkan martabat bangsa menjadi naik, ibu pertiwi bangga dengan kerja kita. tidak terlalu muluk-muluk lah, dengan tidak harus dikomentari oleh pandangan negara luar, tapi apa sekarang yang bisa kita perbuat dengan merubah kondisi bangsa ini.
saya kira dengan pengesahan ruu p ini bisa dijadikan fondasi kita untuk bergerak. bahwa dengan moral yang baik kita bisa melakukan sesuatu by the rule dengan memperhatikan rambu-rambu yang ada.
saya teringat Soekarno pernah berkata, “Berikan aku 10 orang maka aku akan ubah dunia”. itu yang diucapkan oleh seorang pemuda yang percaya bahwa bangsa ini merupakan bangsa yang besar dengan sumber daya yang mendukung untuk Soekarno melakukan hal tersebut.
bangsa ini merupakan bangsa yang religius, yang mendasari segala perbuatan atas dasar perintah Tuhan-Nya. kalau dilihat pahlawan-pahlawan kemerdekaan dahulu menjadikan agama sebagai kekuatan utama untuk berjuang.
mudah-mudahan dengan telah disahkan ruu p ini bangsa Indonesia bisa menjalankan segala hal terutama terkait dengan implementasi terhadap masyarakat ke arah yang lebih baik. ini merupakan langkah awal untuk menaiki beribu-ribu anak tangga untuk mendapatkan suatu tujuan bangsa ini.
jadi diharapkan prediksi dari berbagai lembaga survei yang menyatakan sekitar 2025 atau 2030 Negara Indonesia merupakan salahsatu negara hebat di dunia bisa tercapai. Amin.
Terus berkembang negaraku, terus kepakkan sayapmu ke langit hingga mata ini tidak bisa melihatmu
aku akan tetap menjadi bagianmu hingga maut ini menjemputku. Hidup Indonesia!





